Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

800 Kendaraan Terjaring, Satu Orang Tewas Saat Operasi Patuh

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Mei 2017 - 18:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ada 800 kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas, dan satu korban tewas kecelakaan, selama Operasi Patuh Telabang 2017.

"Ada sekitar 800 kendaraan yang terjaring selama operasi patuh. Sementara untuk kecelakaan ada lima kasus dan satu orang meninggal," ujar Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, Sabtu (27/5/2017).

Walau kendaraan yang ditilang mencapai 800, namun menurun dibanding operasi patuh pada 2016 yang mencapai 1.300 orang. Operasi Patuh 2017 dilaksanakan 9-22 Mei 2017.

Dalam operasi itu polisi langsung melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Berbagai pelanggaran yang terjadi sebagian besar yakni melanggar rambu lalu lintas, serta tidak melengkapi kendaraan seperti tidak adanya spion dan nomor polisi.

Polisi juga menindak pengendara yang merupakan anak di bawah umur, khususnya pelajar, namun jumlahnya tidak mendominasi seperti tahun lalu.

"Mereka yang dikenakan tilang, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi kendaraan yang ditilang karena tidak lengkap surat bukti kepemilikannya, akan diserahkan setelah pemiliknya bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," terangnya..

Operasi Patuh digelar untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kotawaringin Timur yang kerap menimbulkan korban jiwa.

Boni berharap, menurunnya pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.

"Mentaati aturan berlalu lintas itu demi keselamatan kita dan orang lain. Kecelakaan lalu lintas umumnya dipicu adanya pelanggaran aturan berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas," tegasnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru