Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Jual Mercon dengan Daya Ledak Tinggi!

  • Oleh Norhasanah
  • 28 Mei 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukamara Iwan Miraza mengimbau pedagang mercon tidak menjulan petasan dengan daya ledak yang tinggi.

"Saat kita memerika pedagang mercon, kita temukan ada pedagang yang menjual mercon dengan daya ledak yang tinggi," kata Iwan Miraza, Minggu (28/5/2017).

Menurut Iwan, saat itu pihaknya masih sebatas memberi teguran dan mengingatkan agar pedagang tidak kembali memperjual belikannya, namun apabila saat pihaknya kembali melakukan pemeriksaan dan kembali ditemukan maka tidak segan-segan pihaknya akan bertindak tegas.

"Apabila nanti ditemukan, kita akan beri sangsi dengan melakukan penyitaan terhadap barang - barang tersebut dan termasuk pedagangnya," tegas Iwan.

Dikatakannya, penyitaan tersebut memang bisa dilakulan karena adanya undang-undang yang mengatur mengenai larangan memperdagangkan mercon dengan daya ledak tinggi.

"Ini berbahaya, dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga untuk itu, sebelum kita menyita mercon tersebut alangkah baiknya barang-barang yang sudah itu disimpan dan tidak dijual kepada masyarakat," pinta Iwan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru