Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar akan Kumpulkan PBS Sawit Bahas Plasma

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 Mei 2017 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap menindaklanjuti perintah Gunernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran untuk mendata ulang perusahaan yang belum maupun yang sudah menjalankan program plasma. Dalam waktu dekat Pemkab Kobar akan mengumpulkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit dan membicarakan program plasma tersebut.

"Kami siap melaksanakan perintah Gubernur untuk mendata ulang. Memang data awal kami sudah ada di Dinas Perkebunan untuk perusahaan dalam menjalankan program plasma ini. Tapi kami akan kumpulkan dan data ulang dalam waktu dekat," kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riasnyah melalui sambungan telepon, Senin (29/5/2017).

Bahkan kata mantan wakil ketua DPRD Kobar itu, bila perlu akan dibentuk tim khusus yang mendata ulang, lebih jauhnya menelaah terhadap perusahaan yang belum menjalankan program plasma sesuai aturan. Ahmadi mengutip aturan, perusahaan yang berdisi di atas tahun 2006, diwajibkan menyediakan lahan plasma sebanyak 20 persen dari total wilayah Hak Guna Usaha (HGU) miliknya. 

"Nah untuk perusahaan yang di bawah 2006, ada aturannya juga tapi tidak berbentuk plasma. Contoh seperti kemitraan," jelas Ahmadi.

Di Kabupaten Kobar, perusahaan PBS kelapa sawit kebanyakan berdiri sebelum 2006. Mereka lepas dari undang-undang yang mengatur terkait plasma karena undang-undang tersebut tidak berlaku mundur. Namun meski begitu, Ahmadi Riansyah sudah memiliki format kemitraan yang intinya tidak jauh dari program plasma.

"Tujuannya sama memberikan hak usaha kepada masyarakat, membantu masyarakat. Berkenaan program semacam plasma bagi perusahaan yang berdiri di bawah tahun 2006 kita punya pola lain yang aturannya hampir serupa dengan plasma," katanya.

Sehingga, keinginan Gubernur tercapai. Untuk menyejahterakan masayarakat termasuk para petani. "Para petani yang kesulitan bibit, pupuk, aalay produksi itu kan akan terbantu dengan asanya program plasma atau kemitraan lainnya. Intinya kami siap menjalankan intruksi Gubernur."

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabtan meminta Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang baru dilantik, Hj Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah untuk mendata ulang seluruh perusahaan di Kobar dalam menjalankan program plasma. Gubernur ingin PBS kelapa sawit menjalankan menaati aturan san undang-undang yang berlaku untuk ikut menyejahterakan masyarakat.

"Bupati dan Pak wakilnya tolong nanti didata ada berapa kebun di kobar ini. Yang ada plasma dan tidak ada di data secara lengkap," pinta Gubernur. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru