Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Minta Penetapan Zona Tangkapan bagi Pengguna Trawl dan Lamara

  • 29 Mei 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah nelayan di daerah pesisir Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah menunda pemberlakuan aturan penggunaan tangkap ikan ilegal seperti trawl dan lamara.

Salah satu nelayan di Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Misnadi meminta pemerintah segera mencarikan solusi bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan ilegal atau memberikan alat tangkap ikan yang diperbolehkan.

"Mungkin sementara waktu minta pemerintah bisa menetapkan zona di mana para pengguna alat tangkap ilegal diperbolehkan menggunakannya," saran salah satu nelayan di Kumai Misnadi saat dibincangi Borneonews, Senin (29/5/2017).

Zona itu, terang dia, ditetapkan agar nelayan yang masih menggunakan alat tangkap jenis trawl dan lampara tidak bersinggungan dengan nelayan dengan alat tangkap yang sudah diizinkan untuk digunakan.

Di Kobar, nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan ilegal jenis trawl dan lampara jumlahnya mencapai seratusan lebih. Jika tidak ada zona tertentu, minimal ditunda satu hingga dua tahun lagi.

"Jika benar-benar dilarang, akan banyak nelayan yang menganggur," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, banyak nelayan yang masih terhutang dengan pihak bank maupun pihak lain saat pengadaan kapal dan alat tangkap ikan. Nelayan khawatir jika alat tangkap diganti, akan membengkakkan jumlah utang lebih banyak.

"Untuk mengganti alat tangkap itu tidak murah. Utang satu saja belum lunas, disuruh utang lagi, kalau seperti itu, para nelayan bisa mati," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-5)

Berita Terbaru