Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyaluran ADD di Murung Raya Belum Jelas

  • Oleh Supri Adi
  • 29 Mei 2017 - 10:22 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu ' Januari sampai Mei 2017 penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, belum ada titik terang pencairannya. Ada beberapa kendala yang masih menjadi penghambat.

"Kendala yang terjadi adalah dasar hukum dari proses pencairan dana desa dan alokasi dana desa ini adalah Peraturan Bupati tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang sudah diajukan dari bulan Januari lalu, baru 27 April 2017 diproses oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalteng," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Hendri Silvanus, di Puruk Cahu, Senin (29/5/2017).

Menurut Hendri, untuk proses pertanggungjawaban dan rekomendasi pengajuan pencairan dana desa ada di pihak desa dan kecamatan, sedangkan DPMD hanya sebatas pencatatan, sosialisasi dan informasi umum lainnya

'Yang utamanya adalah sumber daya manusia (SDM) di tiap desa untuk penggunaan aplikasi siskuedes yang masih terbatas, terbukti baru 70 desa yang melaksanakan penginputan dari 115 desa yang ada di Kabupaten Murung Raya," jelas Hendri. (SUPRI ADI/N).

Berita Terbaru