Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Bahas Finalisasi 8 Raperda

  • Oleh Hamdi
  • 29 Mei 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat membahas finalisasi 8 raperda di Aula DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (29/5/2017) siang.

Rapat tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Kapuas, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kebersihan dan Pertamanan (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas.

"Agenda rapat kali ini mengenai penerimaan laporan dan hasil rekomendasi masing-masing komisi," ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Rommy Adam saat diwawancarai Borneonews di sela-sela rapat.

Bentuk rekomendasi dalam pembahasan Perda tersebut, kata Rommy terdapat penambahan dan pengurangan. "Baik dari kalimat atau huruf, hingga ayat dan Bab juga ada perubahan, tergantung ide-ide yang dituangkan serta kesepakatannya bagaimana," jelas salah satu kader PDI Perjuangan ini.

Setelah itu, lanjut Rommy, hasil rapat tersebut akan dibawa ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk dikoreksi. "Beberapa raperda yang menurut kita sudah siap, akan kita ajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng," sahutnya.

Rommy berharap, dalam perjalanannya nanti setelah disampaikan kepada Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, tidak ada permasalahan ataupun catatan. "Setelah itu baru memasuki tahap untuk di Paripurnakan," pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru