Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pesta Minuman Keras, Dua PSK dan Tiga Tamunya Diciduk

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 30 Mei 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gara-gara menggelar pesta minuman keras saat Ramadan, dua pekerja seks komersil dan tiga pria berurusan dengan anggota Satpol PP dan Damkar Kobar. 

Dua PSK yakni Sri Handayani (34),  Lilis Ariantika (16) serta tiga pria yaitu LB (38), JP (32) dan SA (32) ditangkap saat menggelar pesta minuman keras di Simpang Kodok Jalan A. Yani, KM 12, Kelurahan Baru, sekitar pukul 23.30  Wib, Senin (29/5/2017).

Sempat terjadi ketegangan ketika tiga regu Satpol PP Kobar yang dipimpin oleh Kasi Ops Pol PP Gusti Rois akan menyergap pelaku. Sebab, ada upaya membuang barang bukti dengan mematikan lampu wisma. Namun dengan sigap para anggota Satpol PP mengamankan barang bukti tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku juga diwarnai adu mulut antara pemilik dan anggota Satpol PP. Pasalnya, pemilik wisma keberatan apabila tamunya yang melakukan pesta minuman keras juga ikut diamankan.

Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Rois menegaskan, hasil dari giat gabungan 3 regu tersebut berdasarkan pengintaian yang dilakukan anggota dengan pakaian preman sehingga ketika aktivitas itu dimulai kami segera melakukan penyergapan. "Pelaku melakukan pelanggaran Perda dan instruksi bupati, apalagi saat ini umat muslim sedang melakukan ibadah puasa," ujar Gusti.

Dalam giat malam itu, Satpol PP dan Damkar Kobar juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 teko minuman keras jenis anggur merah yang dioplos sebanyak 400 ml. Satpol PP dan Damkar Kobar juga mengamankan pemilik wisma, G (48), untuk memberikan efek jera. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru