Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Pendukung Dewan Terima Raperda PDAM Tirta Barito

  • Oleh Uriutu
  • 30 Mei 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan menyatakan bahwa mereka menerima rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito. Kelima fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, PAN, Demokrasi kebangsaan, dan pembangunan kesejahteraan.

Pada Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap raperda PDAM Tirta Barito, Selasa (30/5/2017), kelima fraksi pendukung DPRD satu suara dan sepakat meneruskan raperda PDAM menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Barsel Hasanuddin Agani dan dihadiri Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir beserta pejabat lainnya.

"Semua fraksi pendukung dewan sepakat menerima raperda PDAM Tirta Barito ini," kata Hasanuddin Agani kepada wartawan.

Ia mengatakan, raperda PDAM mengatur mengenai bentuk lambang perusahaan, usaha modal, tarif air minum, kerjasama dengan pihak lain dan pembinaan, serta pembubaran perusahaan. Selain itu, pemkab menjamin hak setiap orang mendapatkan air minum untuk kebutuhan pokok. Untuk memenuhi kehidupan sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu fraksi pendukung dewan menerima raperda tersebut dan akan dibahas pada tahap selanjutnya. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru