Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salah Gunakan Kemasan, Tim Satgas Hentikan Penjualan Pentol Beku

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Mei 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan Kota Palangka Raya menghentikan penjualan pentol beku yang dimasukan dalam kulkas di Swalayan Sendy's, yang berada di Jalan Tjilik Riwut, Km 1.

Pasalnya, saat operasi gabungan,  Selasa (30/5/2017), tim Satgas menemukan belasan bungkus pentol tersebut dikemas menggunakan bungkus kue kering. Dan dalam izin dari Dinas Kesehatan, tercatat izinnya juga hanya untuk kue kering.

"Kesalahannya, kemasan seharusnya digunakan untuk kue, namun ini untuk daging dalam hal ini pentol," kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban.

"Nanti akan kita lakukan pembinaan. Untuk sementara ini tidak boleh diperjualbelikan. Sanksi hanya pembinaan," ungkapnya.

Selain itu, produk industri rumah tangga pangan (IRTP) juga menjadi sorotan Tim Satgas. Sebab, produk itu tidak memiliki label kesehatan, halal, dan tanggal kedaluwarsa. "Yang jelas, perlindungan konsumen harus kita diperhatikan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Palangka Raya Tri Koranti Mustikawati mengatakan, bakal memanggil pelaku usaha terkait kekeliruan dalam kemasan itu.

"Jadi izin yang diberikan Dinkes untuk produk bukan beku. Oleh sebab itu, kita berharap pengawasan tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi pelaku usaha pun penanggung jawab produk yang dijual," katanya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru