Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salah Satu Oknum Pejabat Diduga Sunat Dana Bantuan Masjid Tahun Lalu

  • Oleh Tim Borneonews
  • 30 Mei 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bantuan dana untuk masjid dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pada tahun lalu 2016 dipertanyakan oleh warga yang menjadi pengurus salah satu masjid di Kuala Kapuas. Pasalnya, bantuan untuk masjidnya yang senilai Rp15 juta hingga kini hanya diterima Rp10 juta.

Kasus ini terbilang mengendap lama, karena adanya intervensi dari salah satu oknum pejabat pemerintahan. Sehingga tidak ada yang berani bicara persoalan tersebut. "Sampai saat ini kita tidak mengetahui kemana sisa uang tersebut," kata salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (30/5/2017).

Ia melanjutkan pelaku penyerahan uang tersebut bernama J, yang pada waktu itu menjabat sebagai Kabag Kestra Setda Kuala Kapuas. "Pengurus Masjid sempat ribut terkait persoalan tersebut," katanya.

Warga tersebut berharap, jika ada bantuan lagi seperti tahun lalu oleh pemerintah, agar jangan sampai kejadian seperti itu lagi. "Itu namanya korupsi, uang mesjid lagi. Saya berharap kasus ini agar diselidiki pihak penegak hukum, cari siapa pelakunya, jangan sampai terjadi lagi," harapnya.

Ditemui terpisah, Bendahara Umum Mesjid Al Ikhlas, H Abdul Halim atau yang sering disapa H Adul membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan awalnya setiap masjid akan menerima bantuan 15 juta akan tetapi pada waktu itu yang diterima adalah 10 juta. "Iya memang benar, namun setelah itu baru kita terima lagi 5 juta, jadi total 15 juta," ungkapnya.

Menurut keterangan dari H Adul, Awalnya pihak mesjid menerima dari J senilai 10 Juta, namun karena jadi pertanyaan pengurus mesjid, tidak lama BD datang kembali ke Masjid untuk menyerahkan 5 juta. "Saya tidak tahu prosedurnya dipemerintah bagaimana," terangnya. (Tim Borneonews/B-8)

Berita Terbaru