Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Sukamara Kaji Lokasi Parkir Bank Kalteng

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Mei 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara lakukan pengkajian terhadap lahan parkir di Bank Kalteng yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut apakah bisa dilakukan penarikan retribusi kendaraan.

"Untuk penetapan Bank Kalteng masih dalam pengkajian, karena ini harus ada surat keputusan dari bupati Sukamara," kata Kepala Dishub Sukamara, Pandedi, Rabu (31/5/2017).

Dikatakannya, dalam penetapan lokasi parkir ini memang perlu dilakukan pengkajian secara mendalam agar kedepannya tidak membebankan masyarakat, namun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Dasrah (PAD) Kabupaten Sukamara juga perlu dilakukan.

"Kita sangat berhati-hati dalam, agar tidak membuat masyarakat kita merasa terbebani dengan adanya penarikan retribusi kendaraan di wilayah tersebut," ujarnya.

Menurut Pandedi, dilakukannya penarikan retibusi parkir juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lokasi tersebut.

"Misalkan pengendara kehilangan helm, tentunya harganya akan lebih mahal dari retribusi yang kita tarik. Untuk itu, ini adalah tugas kita dalam memberikan keamanan," tuturnya.

Ditambahkannya, nantinya Dishub Sukamara juga akan memberlakukan retribusi kendaraan di wilayah Pasar Inpres, mengingat saat ini masih belum ada penarikan biaya parkir di lokasi tersebut. (NORHASANAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru