Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Tanggungan, Agus Ambil Jalan Pintas Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 31 Mei 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agus Arianto alias Sugus (38) nekat menjadi pengedar sabu dengan alasan banyaknya tanggungan hidup. Sementara hasil kerja sebagai buruh pelabuhan maupun bangunan tidak mencukupi.

"Kerja bangunan dan di pelabuhan pas-pasan untuk biaya hidup saja. Untuk biaya sekolah anak tidak ada, belum lagi (untuk) adik saya," kata tersangka saat pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (31/5/2017)

Agus diamankan pada Kamis (6/5/2017) di Jalan Muchran Ali Gang Mat Taher, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, usai menjual sabu dengan keponakannya Mariamah alias Yayah satu paket seharga Rp500 ribu.

Saat petugas menggeledah kediamannya ditemukan satu paket sabu yang belum laku terjual dengan berat sekitar 3 gram serta uang hasil penjualan sebesar Rp1,1 juta.

Pengakuan Agus, sudah empat bulan menjadi pengedar sabu yang didapat dari Anang Cebul. "Saya hanya ambil upah menjualkan. Barang punya Anang Cebul, biasanya kami ketemu di jalan saja lalu barang diserahkannya," kata dia,

Setiap menghabiskan barang hasil yang didapat Sugus cukup menjanjikan. "Sekali ambil barang, apabila habis bisa dapat sampai Rp500 - Rp800 ribu," kata tersangka yang dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)

Berita Terbaru