Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Duh.. Ibu dan Anak Jual Sabu

  • 31 Mei 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang ibu rumah tangga berinisial WI (40) dan anaknya SI (19) diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Gunung Mas kerana mengedarkan sabu.

Keduannya saat ini menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay melalui Kasat Narkoba Iptu Janson Saragih mengatakan WI dan SI ditangkap Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dambung Matan, Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun.

"Barang bukti yang diamankan 4 paket plastik klip berisikan serbuk putih diduga narkotika gol I jenis sabu atau berat kotor setara dengan 1,76 Gram, 1 buah tisu, 1 buah hp merek nokia merah model Rm 1035, 1 buah sendok pipet plastik warna putih, 1 buah sikat warna biru tempat menyimpan sabu, 1 bungkus bekas peluru senapan angin tempat menyimpan sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital merek CHQ, uang tunai hasil penjualan sabu Rp5 juta," ungkap Janson melalui Whats App, Rabu (31/5/2017).

Para tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Saat itu di TKP dijadikan sebagai tempat transanksi sabu. Selanjutnya anggota Tim Ops Antik Telabang 2017 berangkat ke TKP guna menindaklanjuti informasi masyarakat dan mengamankan dua terlapor.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru