Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sri Mengaku 20 Tahun Jadi Korban Suami

  • Oleh Naco
  • 01 Juni 2017 - 12:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sri Utami membantah tudingan suaminya Hasan Anwar alias Anwar, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menuding korban punya pria idaman lain. Justru sebaliknya, selama 20 tahun  Sri mengaku sebagai korban tersangka.

"Tidak benar semua tuduhannya terhadap saya, termasuk yang menyebut ia memenuhi kebutuhan dan menafkahi saya selama ini tidak benar semua. Yang ada dia numpang hidup dengan saya dan malas bekerja," kata Sri, Kamis (1/6/2017).

Menurut Sri, suaminya yang kini mendekam di balik jeruji besi itu mau enak sendiri. "Dia selalu morotin uang istri tidak jelas untuk apa, bahkan pengacau buat keluarga sendiri, aku 20 tahun ini hanya jadi korbannya," ujar korban.

Di mana-mana menurut Sri, suami yang memenuhi kebutuhan istri, namun Anwar malah sebaliknya. Ia hanya membeberkan keburukannya saja, padahal itu tidak benar sama sekali.

Korban sendiri mengaku saat ini statusnya dengan Anwar resmi bercerai, setelah korban menggugatnya di Pengadilan Agama Sampit. "Saya ingin hidup tenang bersama anak-anak biar semua yang telah lalu ku iklaskan, aku hanya ingin baik di mata Tuhan saja," kata Sri

Sebelumnya, Hasan Anwar alias Anwar (47) mengaku tetap sayang dengan istrinya Sri Utami yang kini melaporkannya hingga menyeretnya ke jeruji besi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahkan yang membuatnya lebih sakit hati sang istri menggugat cerai dirinya.

"Saya masih sayang dengannya tapi dia tanpa alasan yang jelas mau ngajak cerai," kata tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (31/5/2017).

Penganiayaan yang dilakukan warga Jalan Jenderal Sudirman Km 85 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim itu bermula pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 17.30 WIB di halaman rumah mereka. Tersangka mendekati korban yang sedang menyapu bersama anaknya.

"Coba kamu itu baik-baik, apa-apa lapor polisi membuat cerita seperti itu, berzina dengan orang mau, suami tidak dilayani," kata tersangka saat itu.

Lantaran korban menyuruh anaknya mengambil headshet untuk menutup telinga, saat itu tersangka berupaya memeluk namun korban mengelaknya.

Hingga tersangka kesal dan menonjoknya sebanyak dua kali mengenai hidung dan mulutnya. Tidak hanya itu, tersangka mengambil  sapu dan dipukul ke kepala korban. Melihat itu, anak mereka Akhmad Rahmadi alias Madi melerai, hingga pada Rabu (5/4/2017) tersangka dilaporkan. (NACO/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru