Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalih Beli Rokok, Yayan Bawa Kabur Motor Andri

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Juni 2017 - 16:44 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yayan Suprapto (18) warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditangkap warga dan polisi. Pasanya dia nekat membawa kabur motor Yamaha MX KH 502 XX milik temannya Andri, dengan alasan membeli rokok.

Aksi terebut dilakukan tersangka pada Sabtu (21/5/2017), dan berhasil ditangkap pada (30/5/2017).  "Tersangka sudah kami tahan, dan masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Saifullah, Jumat (2/6/2017).

Pejadian tersebut bermula ketika korban ingin pergi ke resepsi pernikahan di desa tersebut. Namun dia mampir dulu ke rumah temannya. Saat bersamaan Yayan datang dan meminjam motor milik korban dengan alasan ingin membeli rokok di warung.

Andri pun langsung memberikan kunci motor miliknya tersebut. Setelah dipinjamkan, pelaku langsung membawanya. Namun sekitar empat jam kemudian, Yayan tak kunjung pulang dan menyerahkan motor milik korban.

Hal itu pun membuat dirinya curiga dan berupaya melakukan pencarian. Dengan dibantu sejumlah temannya. Namun saat itu tidak juga mendapatkan pelaku. Hingga sembilan hari kemudian, tersngka berhasil ditangkap.

"Saat itu kami dan juga warga menangkap pelaku. Dan langsung kami amankan. Korban mengalami kerugian Rp15 juta ," kata Saifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru