Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Kobar dan Seruyan Rapatkan Batas Wilayah

  • Oleh Cecep Herdi
  • 02 Juni 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua kepala Dearah dari Kabupaten bertetangga di Kalimantan Tengah,  Kotawaringin Barat (Kobar) dan Seruyan melakukan penegasan tapal batas. Masing-masing kabupaten menghadirkan Sekretaris Daerah, Asisten Bupati serta beberapa Camat dan Kepala Desa. Hadir juga Kepala BPN Kobar, Tri Margo dalam rapat yang digelar di ruanh rapat Bupati Kobar, Jumat (2/6/2017) sore.

"Sudah puluhan tahun kabupaten kita berdiri namun ada beberapa tapal batas yang belum kita sepakati, harapannya dalam forum ini kita bisa bermasa-sama menyepakati tapal batas wilayah kita, karena ini sangat penting untuk masa depan kabupaten khususnya provinsi Kalteng," kata Bupati Seruyan, Sudarsono.

Ada dua tapal batas yang menjadi pembahasan penting sore ini. Yakni batas wilayah Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng dengan Hanau dan Pembuang Hulu. Terkahir batas wilayaj desa Sungai Dau dan Bukit Tehinting di perbatasa Kecamatan Arut Utara (Aruta).

"Pada prinsipnya pertemuan ini untuk mencari jalan yang terbaik dan menegaskan batas wilayah baik Kobat maupun Seruyan," Kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah yang didampingin wakilnya Ahmadi Riansyah.

Dalam pembahasannya, disodorokan opsi yang ditawarkan oleh Pemprov Kalteng khusus untuk tapal batas di wilayah Amin Jaya dan Pembuang Hulu berdasarkan acuan gapura selamat datang. Opsi dari provinsi itu dilampirkan oleh pemda Seruyan. Isinya, Wilayah Kobar memiliki jalan dari pintu gerbang perbatasan hingga sungau Buaya sekitar 500 meter. Kemudian kiri dan kanan jalan sepanjang 500 meter itu yang luasnya kurang lebih 200 hektare masuk wilayah seruyan

Namun opsi iti dipatahkan oleh opsi yang disodorkan oleh Pemda Kobar. Dimana sebelumnya Pemprov Kalteng telah menetapkan atas wilayah perbatasan kedua kabupaten itu dari gapura selamat datang.

"Awalnya belum disepakati, namun setelah dokumen dari Provinsi ditemukn akhirnya disepakati tapal batas wilayah yakni di gapura selamat datang itu," kata Sekda Kobar Masradin.

Sementara untuk penegasan batas wilayah di perbatasan Kecamatan Aruta yakni Desa Dau dan Bukit Tehinting, Pemda Kobar meminta waktu satu hingga dua minggu untuk membahas ulang dengan jajaran pejabat terkait di lingkup Pemkab Kobar. (CECEP HERDI/B-5)

Berita Terbaru