Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Penting Kenapa Pemprov Raih WTP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Juni 2017 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2016. Pemeriksaan ditujukan untuk berikan opini atas kewajaran LKPD 2016 tersebut dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas pengendalian internal.

Hasilnya, Pemprov meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan Jumat (2/6/2017). Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Gubernur Kalteng dan Ketua DPRD Kalteng. Ada bebberapa alasan penting kenapa Pemprov bisa mendapatkan opini WTP. Utamanya adalah karena banyak rekomendasi BPK telah banyak ditindaklanjuti.

'Berdasarkan pemantauan hasil tindaklanjut per Desember 2016 atas rekomendasi atas LHP tahun sebelumnya, terdapat 38 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya sebanyak 31 rekomendasi,' ungkap Anggota BPK RI Pusat, Harry Azhar Aziz menjelaskan.

Secara rinci ia membeberkan, 38 rekomendasi sebesar Rp 1,178 M telah ditindaklanjuti Rp 884 juta atau 75,01 persen. Atau dari keseluruhan rekomendasi, telah ditindaklanjuti dengan semestinya sebanyak 31 rekom. Tersisa 7 rekomendasi senilai Rp 294 juta belum sesuai rekomendasi (BS) dan dalam tahap proses tindak lanjut.

'Kami apresiasi usaha usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalteng atas LKPD 2016 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat Gubernur sehingga pada 2016 terjadi perbaikan penyajian laporan keuangan. BPK RI tetap akan mendorong upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten,' tambah dia.

'Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD 2016 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidapatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun sistem pengendalian internal. Untuk itu BPK berkeyakinan penuh memberikan opini WTP,' imbuh Azhar. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru