Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Klarifikasi: Tidak Ada Penyunatan Dana Bantuan Masjid

  • Oleh Hamdi
  • 03 Juni 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Laporan masyarakat terkait dugaan penyunatan dana bantuan masjid tepatnya di Masjid Al Ikhlas Jalan Melati, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas pada 2016 ternyata tidak benar.

Laporan itu diterima Borneonews pada (30/5/2017) oleh salah seorang masyarakat, namun setelah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan, ternyata informasi ini tidak benar.

"Semua dana bantuan sudah saya serahkan melalui rekening bank senilai Rp15 juta kepada pengurus," kata J saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017).

J menambahkan masalah ini hanya miss komunikasi antara masyarakat dan pengurus masjid. "Mungkin itu hanya miss komunikasi saja," ujarnya.

Sementara itu Ketua Masjid Al Ikhlas Kuala Kapuas, Abdul Khoir membenarkan pernyataan J. "Dana bantuan itu sudah diserahkan semua kepada kita, satu persen pun tidak kurang, kalau mau buktinya kita ada kwitansinya dari bank," ungkapnya.

Dana tersebut katanya juga tercatat oleh bendahara masjid, kemudian penerimaan bantuan dana sudah diumumkan kepada masyarakat sekitar melalui pengeras suara. "Jadi informasi dari salah satu masyarakat tersebut tidak benar," tegasnya.

Katanya, ada miss komunikasi saja antara pengurus masjid dan masyarakat, karena dana itu digunakan untuk keperluan masjid sehingga yang tertera kurang dari Rp15 Juta.

Khoir mengharapkan masalah ini tidak perlu diperpanjang, karena tahun lalu tidak ada masalah. "Baru tahun ini saja masalah ini naik kepermukaan, jadi kita bingung, kita rasa hal ini tak perlu dipermasalahkan lagi," tegasnya. (HAMDI/B-6)

Berita Terbaru