Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski WTP, BPK Sebut Pemprov Kalteng Miliki Lima Kelemahan Ini

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Juni 2017 - 11:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun anggaran 2016 dan mengganjarnya dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun BPK masih menemukan masalah dan kelemahan terhadap LKPD Pemprov Kalteng. Apa itu

Menurut Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Aziz ada lima kelemahan Pemprov Kalteng dalam LKPD 2016 yang diaudit pada 2017. Pertama, pengelolaan atas aset tetap dan aset lainnya yang belum dilakukan secara tertib. Ke-2, penatausahaan piutang dan hutang pelayanan kesehatan pada RSUD dr. Doris Sylvanus belum tertib.

Ke-3, penyajian dan penilaian persediaan belum sesuai PP Nomor 1 Tahun 2010. Ke-4, adanya kelemahan pengelolaan atas belanja yaitu penganggaran, realisasi, dan pelaksanaan belanja DIPA Bansos dan barang untuk diserahkan kepada masyarakat pihak ketiga belum mengikuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 pada SKPD sebesar Rp3,93 miliar.

'Ke-5, adanya kelebihan pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan (PPh) 21 atas belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp1,87 miliar,' bebernya.

Dia menyebut pencapaian opini WTP ini adalah yang ketiga kalinya, hal ini menunjukkan komitmen Pemprov dan SOPD-nya terhadap kualitas laporan yang dihasilkan. Tentu tak lepas dari sinergitasnya pihak berkepentingan dan DPRD dalam pelaksanaan pengawasannya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru