Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotim Minta BPOM Razia Makanan Berbahaya

  • Oleh Naco
  • 03 Juni 2017 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pasar Kabupaten Kotim melakukan razia terhadap makanan berbahaya. Ada kekhawatiran pedagang tetap menjual barang kedaluwarsa, sehingga membahayakan masyarakat.

"Mulai dari sekarang harus dilakukan razia, karena sejumlah masyarakat sudah mulai berbelanja, jangan sampai makanan yang mereka beli mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, di Sampit, Sabtu (3/6/2017).

Rudianur meminta petugas untuk mengecek seluruh makanan dan minuman diseluruh agen-agen penjualan hingga ke supermarket. "Termasuk bahan makanan yang tinggal beberapa hari sudah kedaluwarsa kami minta agar ditarik, jangan sampai dibiarkan dijual."

Rudianur tidak ingin pedagang memanfaatkan kesempatan momentum Ramadan tahun ini, untuk menjual bahan makanan yang sudah memasuki masa edarnya. "Jika ada menemukan makanan kedaluwarsa tetap dijual, kami minta ditindak tegas saja, karena tidak mungkin sampai tidak tahu, apalagi sekelas supermarket, pasti tahu karena mereka ada datanya."

Saat Ramadan, Rudianur meminta petugas aktif, jangan sampai tidak ada kegiatan penertiban maupun pengawasan."Mulai dari sekarang jangan saat jelang lebaran saja," kata politisi Partai Golkar tersebut.(NACO/N).

Berita Terbaru