Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Periksa Aset Pemprov Kalteng Sebesar Rp9,58 Triliun

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Juni 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Total aset milik Pemprov Kalteng per Desember 2016 senilai Rp9,58 triliun. Aset itu telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.

Selain mengaudit kepemilikan aset, lembaga negara itu juga mengaudit anggaran pendapatan dan belanja pemprov, ekuitas, dan lainnya dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2016.

'BPK telah memeriksa pendapatan dengan realisasi Rp3,54 triliun dari anggaran sebesar Rp3,42 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi Rp2,66 triliun dari anggaran Rp2,75 triliun. Kemudian total aset Rp9,58 triliun, ekuitas Rp9,24 triliun, pendapatan laporan operasional Rp3,714 triliun, dan beban laporan operasional sebesar Rp3,018 trilun, dan anggaran surplus Rp685 miliar,' ungkap anggota VI BPK RI Pusat Harry Azhar Aziz, Sabtu (3/6/2017).

Hasil audit dituangkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP). LHP tersebut terdiri tiga buku laporan utama. Yaitu LHP atas LKPD 2016, LHP sistem pengendalian internal (SPI), dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

'Laporan keuangan Pemprov Kalteng disusun berdasarkan SAP berbasis akrual dan merupakan tahun kedua bagi BPK untuk penerapan SAP berbasis akrual. Jumlah laporan keuangan terdiri atas tujuh laporan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, lapran operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.' (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru