Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

12 Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Terima Insentif Dari Pemkab Gunung Mas

  • 03 Juni 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan insentif kepada juru pelihara situs cagar budaya. Nominal insentif yang diberikan sebesar Rp750 per bulan dengan jumlah penerima sebanyak 12 orang.

Plt Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Gunung Mas Brikson menuturkan, identitas para penerima insentif meliputi, Hedrison, juru pelihara situs cagar budaya Tambun Bungai di Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah.

Suyanto, juru pelihara kawasan cagar budaya Puruk Tamanggung Amai Rawang di Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah.

Rinto, juru pelihara objek cagar budaya Batu Suli di Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah.

Batua, juru pelihara situs cagar budaya Sandung Damvung Tahunjung di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.

Rudas, juru pelihara cagar budaya makan Singan Runjanz di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Marianto, juru pelihara kawasan cagar budaya Lapak Jaru di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Kristina MU, juru pelihara situs cagar budaya Betang Panjang Tumbang Tajungan di Desa Tumbang Tajungan, Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Kariampung, juru pelihara situs cagar budaya Batu Mamben di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.

Doumeison Zepplin, juru pelihara cagar budaya makam Tamanggung Panji di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Megawati, juru pelihara cagar budaya makam Damang Pijar di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu.

Wati Imal, juru pelihara kawasan cagar budaya Kuta Hatapang di Desa Hatapang, Kecamatan Rungan Hulu.

Dan, Dehan juru pelihara cagar budaya Lonceng Gereja Kaleka Tumbang Musang, Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru