Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Positif Narkoba Akan Diproses Sesuai Aturan

  • Oleh Norhasanah
  • 04 Juni 2017 - 00:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara, Windu Subagio menegaskan apabila dalam pengambilan sampel urine  terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) positif menggunakan narkoba maka akan diberi sanksi tegas.

"Untuk sampai terakhir kita laksanakan tes urine tidak ada ASN yang menggunakan narkoba, dan apabila ada yang ketahuan positif maka akan diproses sesuai aturan."tegas Windu Subagio saat dihubungi Borneonews, Sabtu (3/6/2017).

Menurut dia, dalam pemberian sanksi terdapat beberapa aturan seperti pengguna harus mengikuti rehabilistasi atau sanksi disiplin lainnya. "Namun kita berharap tidak ada pegawai di Kabupaten Sukamara yang menggunakan narkoba, mengingat ASN adalah panutan bagi masyarakat." ujarnya.

Windu menjelaskan uUntuk kembali melanjutkan kegiatan tes urine maka BNK akan menganggarkan tes strip yang sebelumnya senpat habis saat pengambilan sampel pertama dilakukan.

"Untuk kembali melanjutkan tes urine tersebut, maka tahun ini kita akan menggarkan alat uji narkoba agar seluruh ASN yang ada diwilayah kita bisa diambil sampel urine nya." Ucap Windu. (NORHASANAH/B-8)

Berita Terbaru