Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Komisi III DPRD Kapuas Jadwalkan Monitoring Proyek Tahun Jamak

  • 04 Juni 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas berencana memonitor proyek tahun jamak. Beberapa proyek yang dimonitor yakni pengerjaan jalan dan jembatan di Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur, Pulau Petak, dan Kapuas Hilir.

"Rencananya Selasa (6/6/2017) kami melakukan monitoring terhadap proyek tahun jamak itu," kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, Minggu (4/6/2017).

Menurut dia, DPRD mempunyai kewajiban mengontol proyek yang dicanangkan Bupati Kapuas tersebut karena berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Ini uang rakyat yang digunakan untuk proyek perkerjaan multi years dan dewan merupakan lembaga kepercayaan rakyat memiliki kewajiban untuk mengontrol anggaran yang digunakan eksekutif," katanya.

Selain masalah pengawasan anggaran, monitoring juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan proyek dengan sistem tahun jamak itu. Terutama dari segi fisik pekerjaan. Sebab jalan dan jembatan yang dibangun akan menjadi akses penghubung setiap desa, kecamatan, dan kabupaten.

"Kita ingin melihat langsung, untuk fisik pekerjaan sudah sampai di mana Saya sangat berharap semua proyek multi years selesai pada 2017 ini. Sehingga rakyat sudah menikmati hasil pembangunan dengan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan," pungkas politisi Partai Nasdem ini. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)

Berita Terbaru