Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peralihan Tampuk Kepemimpinan Kabupaten Katingan Dipastikan Tanpa Penunjukan Plt

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Juni 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Peralihan tampuk kekuasaan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dipastikan tanpa melalui penunjukan pelaksana tugas (plt) bupati.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bakal melewati tahap penunjukan plt tersebut dan 'langsung' menggunakan mekanisme pengangkatan dan pelantikan wakil bupati untuk mengantikan posisi bupati.

Meski sebenarnya mekanisme dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri menyebutkan, Mendagri meminta gubernur menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan tugas (plt) dan wewenang bupati, hingga pada saatnya pengangkatan dan pelantikan sebagai bupati definitif.

Gubernur Sugianto kepada media menurutkan, dirinya melewati tahapan penunjukan plt sudah berdasarkan arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

'Nanti akan ditunjuk dan diangkat langsung wakil bupati yang akan menggantikan posisi bupati,' sebut Gubernur Sugianto, Minggu (4/6/2017) dini hari.

Seperti diketahui, Kemendagri menyampaikan SK Nomor 131.62-3191 tertanggal 26 Mei 2017 tentang pemberhentian Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan.

Dalam delik SK tersebut, Mendagri memberhentikan Yantenglie sejak SK dikeluarkan yaitu 26 Mei 2017. Lalu pada butir selanjutnya memerintahkan Gubernur menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan tugas bupati, hingga pada saatnya dilakukan pengangkatan sebagai bupati definitif. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru