Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Pansus DPRD Katingan Minta Yantenglie Lapang Dada

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Juni 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Katingan, H Fahmi Fauzi meminta Bupati Ahmad Yantenglie berlapang dada setelah diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemberhentian kepala daerah itu, buntut kasus perselingkuhan Tenglie dengan ASN RSUD Mas Amsyar Kasongan, Farida Yeni, 3 Januari 2017. GubernurKalimantan Tengah Sugianto Sabran tampuk pemerintah di Katingan segera beralih ke Wabup Sakariyas.

"Diminta kepada AY (Ahmad Yantenglie) untuk berlapang dada menerima kenyataan ini," ujar H Fahmi Fauzi kepada borneonews.co.id , di Kasongan, Minggu (4/6/2017).

Menurut Fahmi, yang terpenting, Ahmad Yantenglie menghentikan kegiatannya di pemerintahan Kabupaten Katingan. Pasalnya, semuanya telah berakhir, SK Pemberhentian Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan telah keluar. Fahmi juga meminta teman sekaligus sahabatnya, Ahmad Yantenglie agar banyak bersabar.

"Hentikan kegiatan. Kemudian hentikan ungkapan yang membuat bingung para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rakyat Kabupaten Katingan," tegasnya.

Karena saat ini masih bulan Suci Ramadan, yang didalamnya ada jaminan ampunan dari Allah SWT, Fahmi menyarankan AY banyak-banyak beribadah, dan instrospeksi diri. "Mungkin selama ini karena kesibukan banyak melupakan Allah. Mumpung Allah belum melupakan kita, Insyaallah setelah selesai Ramadan ini nanti bisa jadi kembali ke Fitrah, dan hanya doa yang bisa ku haturkan untuk seorang sahabat."

Pelantikan Sakariyas

Peralihan tampuk kekuasaan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dipastikan tanpa melalui penunjukan pelaksana tugas (plt) bupati. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung menggunakan mekanisme pengangkatan dan pelantikan Wakil Bupati Sakariyas untuk menggantikan posisi bupati.

Meski sebenarnya mekanisme dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri menyebutkan, Mendagri meminta gubernur menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan tugas (plt) dan wewenang bupati, hingga pada saatnya pengangkatan dan pelantikan sebagai bupati definitif.

Kepada Borneonews, Minggu (4/6/2017) dini hari, Gubernur Sugianto menuturkan, melewati tahapan penunjukan plt sudah berdasarkan arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo. 'Nanti akan ditunjuk dan diangkat langsung wakil bupati yang akan menggantikan posisi bupati.'

Seperti diketahui, Kemendagri menyampaikan SK Nomor 131.62-3191 tertanggal 26 Mei 2017 tentang pemberhentian Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan. Dalam delik SK tersebut, Mendagri memberhentikan Yantenglie sejak SK dikeluarkan yaitu 26 Mei 2017. Lalu pada butir selanjutnya memerintahkan Gubernur menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan tugas bupati, hingga pada saatnya dilakukan pengangkatan sebagai bupati definitif. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru