Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PUPR akan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Juni 2017 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Harry Maihadi bakal menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase. Dalam penertiban ini pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Tim Gabungan Penegak Perda.

"Memang drainase yang ada sekarang ini banyak yang tertutup bangunan. Makanya kita akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atasnya," ungkap Harry kepada Borneonews, Minggu (4/6/2017).

Ia melanjutkan penertiban ini dilakukan karena hampir semua drainase di Kota Palangka Raya ini tidak berfungsi. Bukan karena tersumbat sampah seperti anggapan kebanyakan orang, atau karena kapasitasnya yang kecil. Namun karena ditutup karena di depan toko-toko dan di daerah pemukiman.

"Menutup drainase ini kan harusnya dilarang, apalagi kita ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang bangunan, termasuk yang menutup drainase atau yang mendirikan bangunan di atas drainase. Jadi semestinya ini bisa kita tangani," tegas dia.

Selain penertiban, Harry mengaku pihaknya juga akan melakukan perbaikan dan pembangunan drainase. Titik-titik yang dianggap perlu atau dimana drainase yang benar-benar tak berfungsi lagi, ini akan menjadi prioritas Dinas PUPR. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru