Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalankan 8 Fungsi Keluarga untuk Hindari KDRT

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Juni 2017 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlinduangan Hak Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Evina Trikapatini menyebut ada 8 fungsi keluarga.

Kedelapan fungsi ini harus dijalani setiap keluarga untuk menghindar dari terjadinya tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kedelapan fungsi keluarga yang harus dijalankan ini menurut Evina yakni fungsi agama, kasih sayang, sosial, perlindungan, ekonomi, pendidikan, pelestarian lingkungan dan reproduksi.

"Apabila semua sudah berjalan dengan normal di dalam keluarga, maka kehidupan dalam rumah tangga kebanyakan akan berjalan dengan lancar dan harmonis," ungkap Evina kepada Borneonews.co.id, Senin (5/6/2017).

Memang terjadinya KDRT di Kota Palangka Raya menurut Evina lebih karena tuntutan ekonomi, keluarga, lingkungan hingga tingkat pendidikan. Selain itu, tidak berjalannya delapan fungsi keluarga.

"Fungsi keluarga ini dapat berjalan efektif menghentikan KDRT, tapi dengan catatan harus berjalan berkesinambungan," katanya.

Intinya Evina menyebut, harus penuh kesadaran agar jangan sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak termasuk perdagangan manusia yang juga masih terdengar hingga saat ini.

"Mari kita bangun keharmonisan di dalam rumah tangga agar rumah tangga menjadi kokoh dan kuat," imbaunya. (TESTI PRISCILLA/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru