Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uji Kir di Mura hanya Periksa Asap Knalpot dan Bunyi Mesin

  • Oleh Supri Adi
  • 05 Juni 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perhubungan Murung Raya (Dishub Mura) tidak bisa melakukan pengujian layak atau tidaknya kendaraan bermotor beroperasi. Idealnya, pengujian kelayakan kendaraan mencakup lima pemeriksaan.

Kepala Bidang (Kabid) Transportasi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Mura, Usis Djapar mengatakan, saat uji kir pihaknya hanya memeriksa asap knalpot dan bunyi mesin. "Sedangkan untuk rem, spedometer maupun lampu belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih mengalami kendala," ungkap Usis, Senin (5/6/2017).

Di samping kekurangan personel, keterbatasan peralatan dan tempat yang representatif menjadi kendala untuk melakukan uji KIR pada kendaraan bermotor.

"Karena untuk uji asap knalpot maupun bunyi mesin alatnya portable, sedangkan tes lain perlu alat khusus. Untuk petugas kita hanya mempunyai dua orang," tambah Usis. (SUPRIADI/B-2)

Berita Terbaru