Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengaruh Miras Pria Ini Rusak Motor, Mobil, dan Truk

  • Oleh Naco
  • 05 Juni 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran dalam pengaruh minuman keras (miras) jenis baram, alasan Hilarius Juli Sonta alias Juli (25) nekat merusak sepeda motor milik Yateng, mobil dan truk milik Imanuel.

"Waktu itu saya mabuk baram, usai pulang di acara kematian, datang mereka menemui saya ngomel-ngomel, makanya saya emosi," kata Juli, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (5/6/2017).

Juli mengaku tidak bisa lagi mengendalikan emosinya, karena ia sudah mabuk berat di kejadian Kamis (6/4/2017) di kampung halamannya, di Jalan Jatta RT 3 RW 1 Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Pertama tersangka merusak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 nopol KH 5247 LI milik Yanteng, dengan sebilah parang ia membacok ke arah bagian kaca belakang motor korban.

Melihat kejadian itu, ayah tersangka datang dan berhasil membawanya pulang, namun tidak berapa lama ia kembali emosi dan belum puas, mengambil sebilah mandau menghampiri Imanuel sambil mengacungkan parang, agar menemuinya.

Namun korban menghindar, akibat sasarannya truk jenis Mitsubhisi milik Imanuel bagian spionnya dibacok kemudian mobil pikap tersangkapun demikian, dibacok pada kaca bagian depannya.

Tidak berapa lama datang polisi memintaanya membuang senjata tajamnya namun ia tidak mau, hingga petugas menangkapnya dari belakang dan mengamankannya. Atas perbuatannya itu ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan kedua Pasal 406 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru