Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan ini Tinggalkan Kerjaan Sebagai Sopir dan Pilih Jualan Zenith

  • Oleh Naco
  • 05 Juni 2017 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dahlianor alias Enoy (46) meninggalkan pekerjaannya sebagai sopir dan mencoba jual zenith. Akibatnya, dia pun harus mendekam di jeruji besi. Hal itu dituturkan Enoy saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Sampit, Senin (5/6/2017).

"Sebelumnya saya kerja jadi sopir, ditawari Om Jimi jualan zenith.  Baru sepekan (jualan), saya ditangkap," kata terdakwa, kepada hakim yang diketuai Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim Laddi Lany T.

Enoy menuturkan penyesalannya atas perbuatan itu. Terlebih belum sempat menikmati keuntungannya. Dari tangan warga Jalan Akhmad, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang itu, diamankan 566 butir zenith sisa yang belum laku terjual.

Enoy ditangkap di Jalan Delima 12 di rumah barak H Dian Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, pada Kamis (26/1/2017) sekitar pukul 15.00 wib.

Enoy diamankan saat menjual 6 butir zenith seharga Rp19.000 dengan Yusuf. Hingga akhirnya petugas mengamankan mereka. Selain zenith, turut diamankan uang hasil penjualannya sebesar Rp 67.000.

Dalam dakwaan jaksa, Enoy dijerat Pasal 197 dan atau 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pekan mendatang JPU akan membacakan tuntutannya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru