Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Relokasi di Gunung Mas Tunggu Keputusan Kementrian Sosial

  • 06 Juni 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy menyampaikan, tahun ini dua desa rawan bencana di wilayah Kabupaten Gunung Mas telah mendapat persetujuan untuk direlokasi oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Namun hingga saat ini relokasi masih belum dilaksanakan.

"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan relokasi menunggu tim dari Kementrian Sosial ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan kesiapan relokasi," kata Budhy kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).

Menurut Budhy, dua desa rawan bencana banjir yang akan direlokasi yakni Desa Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun dan Desa Tumbang Bunut di Kecamatan Rungan. Untuk Desa Tumbang Lampahung 133 kepala keluarga yang akan direlokasi dan Desa Tumbang Bunut ada 33 KK.

"Saat relokasi warga Desa Tanjung Karitak dan Desa Tampelas, beberapa tahun lalu. Bantuan dari pemerintah sebesar Rp30 juta, yaitu Rp15 juta dari pemerintah pusat dan Rp15 juta dari pemerintah daerah. Diharapkan tahun ini bantuan bisa lebih besar," ucapnya.

Menurut Budhy, tahun ini untuk pelaksanaan relokasi di Kabupaten Kapuas. Masyarakat mendapat bantuan Rp20 juta dari pemerintah pusat dan Rp20 juta dari pemerintah daerah. Diharapkan, jumlah bantuan untuk Kabupaten Gunung Mas sama dengan Kabupaten Kapuas. (EPRA SENTOSA)/m.

Berita Terbaru