Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos PMDPP dan PA Sukamara akan Sosialisasikan Peraturan Baru dalam Pilkades

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Juni 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Untuk menghindari perbedaan presepsi adanya peraturan baru mengenai pencalonan kepada desa yang memperbolehkan warga dari luar desa mencalonkan diri jadi kandidit, maka Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP dan PA) Sukamara akan menyosialisasikan hal baru tersebut.

'Jika mengacu pada peraturan dulu, yang boleh mendaftar untuk mencalon hades hanya orang yang berdomisili di desa tersebut sementara orang luar desa tidak bisa,' kata Kepala Dinsos PMDPP dan PASukamara, Banjarnahor, Selasa (6/6/2017).

Menurut Banjar, karena adanya peraturan baru dalam Pilkades serentak tahun 2017 maka perlu adanya sosialisasi yang lebih gencar lagi dari dinas, mengingat tidak semua masyarakat mengetahui adanya perubahan terhadap aturan tersebut.

'Dikhawatirkan pada saat dibukanyapendaftaran, dan ada orang diluar desa yang mendaftar menimbulkan polemik di antara panitia karena ketidaktahuan terhadap perubahan aturan tersebut. Sehingga mengganggu proses pendaftaran,' ujarnya.

Sehingga untuk itu, setelahtersebntuknya pantia maka pihaknya akan memberikan pemahaman kepada setiap wargayang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak untuk mengetahui setiapperubahan aturan dalam penyelenggaran pemilihan kades.

'Tetunya kita berharap setiapwarga yang terpilih untuk menjadi panitia Pilkades bisa mengetahui dan memahamisetiap peraturan dalam penyelenggaran Pilkades, agar kegiatan ini bisa berjalandengan lancar dan sukses,' pinta Banjarnahor. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru