Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Barito Utara ini Dorong Revisi Perda Miras

  • Oleh Ramadani
  • 06 Juni 2017 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri menyarankan pemerintah kabupaten melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras.

Apalagi, menurut pengamatannya, peredaran Miras di Muara Teweh terkesan tak terkendali. Bahkan, warga pun leluasan mengonsumsinya. Dampak miras, tindak kejahatan pun bermunculan.

Tajeri mencontoha, baru-baru initerjadi pemukulan terhadap orangtua dikarenakan pelaku yang merupakan ana sendiri mabuk miras.

"Kemudian pembunuhan yang terjadi di jalan H Koyem juga, karena sebelumnya pelaku menenggak miras dan zenith," kata dia.

Dia menilai sudah saatnya Perda Miras direvisis. Sehingga peredarannya semakin ditekan, guna terciptanya keamanan di lingkungan masyarakat.

Dia mengatakan, dalam perda miras terdahulu banyak yang perlu direvisi atau ditambah, seperti pemberian wewenang penindakan kepada kepolisian, penambahan larangan atau penyalahgunaan bahan berbahaya seperti lem fox, zenith dan sebagainya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru