Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Tetapkan Tanggap Darurat Banjir di 4 Kecamatan

  • 06 Juni 2017 - 18:56 WIB

BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menetapkan tanggap darurat banjir di empat kecamatan non pasang surut. Keempat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Telawang dan Mandau Telawang. Hal itu tercantum dalam surat penetapan tanggap darurat yang ditandatangai Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Pahatan Sinaga kepada Borneonews, Senin (6/6/2017), "Sebelum surat tanggap darurat ini dikeluarkan, kami sudah menurunkan tim ke lokasi terjadinya bencana banjir untuk melakukan pendataan di Kecamatan Mandau Telawang dan Kapuas Hulu saja," kata Sinaga.

Namun, lanjut dia, setelah tim kembali ke Kuala Kapuas, terjadi lagi banjir susulan yang menerjang dua kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Telawang.

Menurut Sinaga, akibat status tanggap darurat ini, Bupati Kapuas sudah menyikapi dengan menggelar rapat lintas sektor yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lima camat di kawasan non pasang surut.

"Dari hasil rapat tersebut maka dibuat nota pertimbangan kepada Bupati Kapuas untuk menyikapi masalah banjir.Berdasrkan rekapan data yang masuk dari camat 4 kecamatan ada sekitar 4.512 KK (Kepala Keluarga) yang terkena dampak banjir," ungkap Sinaga. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru