Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Meminta Jam Kerja Diatur

  • Oleh Hamdi
  • 06 Juni 2017 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Rahmadi meminta agar perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas memperhatikan jam kerja pegawainya selama bulan suci Ramadan.

'Tentang jam kerja pada dasarnya sudah diatur dalam peraturan pemerintah atau PKB (Perjanjian Kerja Bersama), jadi kedua pihak harus saling sepakat dan meyesuaikan. Semua ini harus dilakukan sebab sudah menjadi aturan,' kata Rahmadi saat dihubungi Borneonews melalui telepon selulernya, Selasa (6/6/2016).

Ia menjelaskan pengurangan waktu kerja tersebut, bertujuan agar pekerja muslim bisa mempersiapkan diri saat hendak berbuka puasa bersama keluarga. 'Mari kita saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi. Bukan hanya pada bulan ramadhan melainkan hari besar lainya kita harus saling memberikan kelonggaran untuk mereka (pekerja) agar bisa menikmatinya,' ucapnya.

Selain itu, kata dia, para pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemerintah sudah memberikan kelonggaran dengan mengurangai waktu kerja dari hari biasa. 'Saya mengharapkan agar pekerja di perusahaan yang ada di Kapuas diberikan hak serupa,' terangnya.

Rahmadi juga meminta perusahaan untuk tidak menghalangi atau tidak memberikan cuti kepada pekerja.' Hal ini juga sesuai aturan agar tidak menghalangi pekerja untuk mengambil cuti,' pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru