Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Resbayu akan Hentikan Kerjasama dengan Pangkalan Nakal

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 Juni 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Agen penjualan Elpiji di Palangka Raya, PT Resbayu menegaskan akan menghentikan kerjasama dengan pangkalan yang bandel mengurus izin. Ketegasan ini menyikapi temuan izin pangkalan elpiji 3 KG di Jalan S Parman milik Arbainah, yang habis masa berlakunya tapi masih beroperasi.

'Ibarat KTP kalau sudah mati, masih bisa kan melakukan aktivitas lain,' kata Manajer PT Resbayu, Bayu, menjawab Pangkalan tersebut masih bisa beroperasi.

Bayu juga menegaskan, pihaknya sudah kerap memberikan masukan dan nasihat agar tidak lupa untuk mengurus izin.

'Kontrak kita dengan pangkalan per tahun. Kemudian seandainya izin masih dalam kepengurusan, itu seharusnya diberitahukan ke agen. Begitu juga apabila sudah selesai. Sehingga tidak jadi masalah,' bebernya.

Menurutnya, sanksi bagi agen yang bandel mengurus izin adalah penyuplaian elpiji ke pangkalan dihentikan. 'Sanksi jelas. Kalau misalnya tidak ada izin dari disperindag, otomatis suplai kita hentikan sampai izin diurus,' pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru