Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Apresiasi PBS yang Jalankan Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

  • Oleh Naco
  • 06 Juni 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyebutkan saat ini sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) sudah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

"Kami mengapresiasi sejumlah PBS di Kotim sudah melaksanakan perda," kata Dadang, Selasa (6/6/2017).

Dadang menginginkan, perusahaan yang sudah menjalankan perda itu akan dijadikan sebagai pilot project agar perusahaan lain bisa mencontohnya.

"Artinya perda ini dijalankan secara serius, tidak sia-sia pemerintah menggodoknya sampai tuntas, meski dengan biaya dan waktu yang cukup banyak," kata Dadang.

Terkait itu, pihaknya sudah melakukan sosialiasi ke beberapa daerah, dalam waktu dua hari diharapkan dapat selesai.

"Ke depan kami menginginkan Kotim paling kecil angka penganggurannya. Pemkab dan pihak ketiga harus bisa bersinergi dengan baik," kata dia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru