Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakak Beradik Terdakwa Pengeroyokan ini Menyesal Setelah Masuk Penjara

  • Oleh Naco
  • 06 Juni 2017 - 20:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wira dan Inggi baru mengutarakan penyesalannya setelah masuk penjara lantaran menghajar Effendi alias Pendi hingga babak belur karena dianggap menantangnya. Kakak beradik ini sebelumnya tidak memikirkan dampak perbuatannya itu.

"Saya sangat menyesal yang mulia, apalagi anak saya saat ini masih kecil," kata Wira, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (6/6/2017).

Begitu juga dengan Inggi, hakim kembali mengingatkan mereka untuk tidak mudah emosi dan main pukul.

"Jangan diulangi lagi apalagi kalian sudah saling memaafkan," kata hakim menasehatinya.

Hakim memberi waktu jaksa satu pekan untuk mempersiapkan tuntutannya atas kasus yang terjadi pada Februari 2017 di Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean tersebut.

Penganiayaan itu terjadi usai korban menghadiri acara pernikahan warga di kelurahan sekitar bersama rekannya. Di tengah perjalanan, korban bertemu Wira.

Tanpa banyak basa basi Wira memukulnya pertama dengan tangan kosong pada bagian wajah yang mengakibatkan memar pada bagian pipi, kepala, bahu dan perut. Korban sempat melawan.

Tetapi kemudian datang Inggi dan turut menganiaya. Kalah jumlah, Pendi babak belur dikeroyok keduanya.  Pendi sendiri merasa tidak pernah ada masalah dengan keduanya apalagi mereka tinggal tidak satu kampung.(NACO/B-11)

Berita Terbaru