Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Desa Diminta Tak Terlambat Urus Pencairan DD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Juni 2017 - 06:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Semua desa di Kabupaten Katingan, diminta tidak terlambat mengurus pencairan Dana Desa (DD) untuk tahap pertama 2017 ini. Pasalnya, jika ada wilayah yang seluruhnya berjumlah 154 desa itu, sampai terlambat dalam pengurusan DD, sesuai aturan yang bersangkutan tidak lagi mendapatkan kucuran dana DD untuk tahap kedua.

"Kita mengimbau seluruh desa segera persiapkan dokumen untuk proses pencairan DD ini, sebab jika batas akhir, yaitu minggu kedua Juli 2017, masih ada yang belum mengambil maka pencairan tahap dua tidak bisa mencairkan lagi," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, di Kasongan, Selasa (6/6/2017).

Menurut Kabul Mustiman, hingga awal Juni 2017, belum ada satu pun desa di wilayahnya yang sudah bisa mencairkan DD. Pasalnya, tranfer dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, belum masuk ke rekening kas daerah. Ia menyebutkan, masih dalam proses di Jakarta.

Sedangkan untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, dari 154 desa yang ada, sejauh ini sudah ada 80 desa sudah mencairkannya. Sedangkan sisanya, sebanyak 74 desa, saat ini sedang dan tengah mempersiapkan permohonan pencairan ADD tersebut.

"Baik DD maupun ADD deadline pencairannya sampai minggu kedua Juli 2017. Kami optimistis bulan ini sampai menjelang deadline nanti bisa terserap untuk tahap pertama ini," kata Kabul Mustiman. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru