Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kicauan Terdakwa Korupsi Dishub Tak Didukung Alat Bukti

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2017 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kicauan Riadi Junniardi, terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga kini belum memenuhi unsur.

Meski keinginan mereka agar ada tersangka lain dalam kasus tersebut namun Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur tidak bisa serta merta melakukan penyidikan baru atas kasus tersebut.

"Memang kalau dari pengakuan Riadi ada pihak lain yang dinilai harus bertanggung jawab, akan tetapi pengakuannya itu sampai saat ini tidak didukung dengan alat bukti," kata Kajari Kotim, Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendriansyah, Rabu (7/6/2017).

Menurut Hendriansyah, ada beberapa yang disayangkan dari sikap Riadi, pada saat orang yang ia sebut-sebut harus bertanggung jawab memberikan keterangannya saat sidangnya di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Riadi tidak pernah menyangkal keterangan mereka.

"Tapi saat dia yang memberikan keterangan, bilangnya ada keterlibatan pihak lain, nah ini yang terjadi," kata Hendriansyah.

Terkait adanya rencana laporan dari pihak Riadi menurut Hendriansyah itu hak mereka, selaku penegak hukum mereka akan selalu menerima setiap laporan yang disampaikan kepada mereka.

"Namun seperti apa laporannya akan kita telaah dulu, didukung alat bukti atau tidak nanti, sampai saat ini kami tidak menerima adanya alat bukti baru dalam kasus itu," pungkas Hendriansyah.

Riadi merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan jasa service pada Dishub melalui DPA 2015 yang mengakibatkan kerugian negara Rp130 juta. (NACO/B-6)

Berita Terbaru