Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Cara Mudah Cek KTP Elektronik

  • 07 Juni 2017 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selain menggunakan alat pemindai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), masyarakat juga bisa melakukan pengecekan KTP-el secara online untuk memastikan data yang ada di kepingan kartu kependudukan itu masuk ke database.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) Syamsul Azehar menyebut, semua data pemilik KTP-el masuk ke database Kemeterian Dalam Negeri. "Jika tidak memiliki alat pemindai KTP-el, bisa juga dilakukan pengecekan secara online," bebernya, Rabu (7/6/2017).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan, terang dia, bisa mengakses situs Disdukcapil setempat di dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, selanjutnya tinggal memasukkan nomor NIK KTP-el yang ingin dicek.

Meski begitu, sebut dia, pengecekan paling valid hanya bisa dilakukan menggunakan alat pindai KTP-el atau pindai Biometrik dan sidik jari pemegang KTP-el. Pasalnya, saat ini hanya alat tersebut yang bisa terhubung langsung dengan database Kemetrian Dalam Negeri.

Dengan alat itu, pemalsuan KTP-el hampir mustahil. Dengan begitu, sambung dia, dapat meminimalkan terjadinya jumlah identitas penduduk ganda ataupun palsu. "Ke depan, semua pelayanan publik akan berbasis NIK atau Personal Identity Number," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru