Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPSK Diminta Aktif Lindungi Konsumen

  • Oleh Hamdi
  • 07 Juni 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas meminta kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kapuas agar aktif dalam melakukan advokasi terhadap konsumen. Hal itu demi terciptanya keamanan antarpedagang dan konsumen.

"Kita harapkan BPSK Kapuas aktif melakukan advokasi terhadap setiap aduan konsumen. Jangan sampai lembaga yang sifatnya penyelesaian sengketa ini, kerjanya tidak menghasilkan solusi terhadap sengketa yang terjadi antara konsumen dan produsen, maupun dengan pedagang," ungkap anggota DPRD Kapuas Mardani, Rabu (7/6/2017).

Sebagaimana tugas dan fungsinya, lanjut Mardani, BPSK harus melakukan perlindungan terhadap konsumen, di samping bertindak secara profesional dan jangan sampai konsumen merasa dirugikan. "Apabila dirugikan, ya harus dibela," tegasnya.

Mardani menyarankan kepada BPSK, langkah pertama yang harus dilakukkan adalah menyosialisasikan peran, tugas dan tanggung jawab BPSK kepada masyarakat. "Agar masyarakat mengetahui lembaga ini, baik tujuan, tugas, dan fungsinya. Dan masyakat pun, terkhusus konsumen dapat mengetahui adanya lembaga penyelesaian sengketa ketika ada konsumen yang dirugikan," ujar Mardani.

Tentu, kata Mardani, dirinya berharap sengketa-sengketa konsumen tidak terjadi. "Kita berharap di Kapuas aman-aman saja. Pedagang dan konsumen dapat bertransaksi dengan jujur dan baik sehingga terhindar dari sengketa konsumen ini," pungkasnya. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru