Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keputusan Sidang Adat, Hasil Rapat Keluarga Korban, Kepala Adat dan DAD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Juni 2017 - 14:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan sidang adat terkait insiden pemukulan warga Desa Pasir Panjang oleh oknum perwira AU Lanud Iskandar merupakan hasil keputusan rapat keluarga, ketua adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat (Kobar).

Menurut Tri Handoyo, Rabu (7/6/2017) salah satu keluarga korban pemukulan menyatakan pelaksanaan sidang adat merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jadi keputusan ini diambil setelah kami selaku keluarga korban melaporkan mengenai peristiwa pemukulan tersebut kepada kepala adat Pasir Panjang. Kemudian kepala adat menggelar rapat bersama pihak DAD Kobar dan perwakilan keluarga," ujarnya.

Namun dalam kesempatan terpisah perwakilan dari AU Lanud Iskandar menyatakan mereka menginginkan hanya ada satu cara penyelesaian.

"Maksudnya untuk penyelesaian kasus ini hanya ditempuh dengan satu cara saja. Bila sidang adat telah digelar, maka kasus sudah dianggap selesai. Tapi pihak keluarga menyatakan selain sidang adat, kasus pemukulan juga wajib diusut menggunakan hukum positif," jelasnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu masih belum bisa dikonfirmasi. Namun salah seorang personel AU Lanud Iskandar mengatakan hal ini telah diketahui pihaknya.

"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar, nanti ada perwira khusus yang berwenang untuk memberikan komentar terkait hal ini," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru