Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dapat Kiriman Sabu, Rumah Pria Ini Langsung Digeledah Polisi

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hermin Nuryadin (36) mengaku terkejut. Karena baru saja ia dapat kiriman sabu, tidak berapa lama polisi datang menciduknya. Dari tangannya diamankan belasan paket sabu yang sebagiannya baru dikirim dan sisa penjualan sebelumnya.

"Waktu itu saya hubungi teman saya, antar barang saya bilang, lalu diantarnya, tidak berapa lama saya ditangkap," kata tersangka kepada JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (7/6/2017).

Hermin diamankan di kediamannya Jalan Sampurna, Gang Kelurahan, RT 30 RW 11, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Dari penggeledahan petugas menemukan 15 paket kecil sabu yang ia sembunyikan dalam kotak kacamata.

Dalam kamarnya juga ditemukan 12 paket kecil sabu yang disimpan dalam tas pinggang, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.5.450.000, buku catatan transaksi, plastik hitam, bong, pipet kaca, dan handphone yang ia gunakan untuk berkomunikasi.

Pengakuan tersangka rencananya sabu tersebut untuk ia edarkan kembali, bahkan sebagian sudah banyak yang laku terjual, namun dari penjaualan itu belum sempat menikmati pria tamatan SMA ini harus berurusan dengan hukum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Hermin dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru