Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow! Jajaran Polda Kalteng Tangkap Pengedar Sabu Seberat 1 Ons

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Juni 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian yang tergabung dalam Operasi Antik Telabang Polda Kalteng meringkus pengedar sabu dengan barang bukti 1 ons lebih. Pengedar itu berinisial MA (31 tahun).

Kepala Anev Operasi AKBP Subur, Rabu (7/6/2017), mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Keranggan, Palangka Raya pada Selasa (6/6/2017).

"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 27 paket sabu atau seberat 124,79 gram," kata Subur mewakili Kepala Operasi Kombes Pol Agustinus Suprianto.

Ia menuturkan, petugas masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus itu. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114, Ayat (2), Undnag-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru