Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Legislasi DPRD Yakin Serapan Tenaga Kerja Lokal Tercapai

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2017 - 21:08 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Legislasi DPRD Kotawaringin Timur meyakni serapan tenaga kerja lokal di daerah ini bakap tercapai. Yakni sebesar 50 persen sebagaimana amanat Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

"Kami terus gencar menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal ini, saat ini sasaran kami perusahaan besar swasta (PBS)," kata Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Rabu (7/6/2017).

Menurut Dadang beberapa perusahaan sejauh ini sudah menyerap tenaga lokal sebanyak itu, sehingga target 50 persen diyakini bisa tercapai. Itu berdasarkan data yang mereka terima saat turun ke lapangan melakukan sosialisasi.

Saat ini perusahaan menyambut baik akan keberadaan perda itu. Bahkan dalam sehari, sosialisasi bisa dilakukan hingga lima PBS.

"Melalui sosialisasi ini, ke depan perusahaan tidak terkejut lagi dengan kewajibannya sebagaimana amanat perda," tukasnya.

Dadang juga meminta agar disnakertrans bisa rutin melakukan evaluasi atas capaian serapan tenaga kerja lokal, sehingga dengan adanya pengawasan, perda bisa berjalan dengan baik. (NACO/B-11)

Berita Terbaru