Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Besar Sabu Mengaku Jadi Langganan Sejumlah Kades di Wilayah Ini

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hermin Nuryadin alias Hermin (36), pemilik 150 gram sabu memiliki banyak langganan termasuk sejumlah kepala desa (kades). Itu ia ungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (8/6/2017).

"Yang beli dengan saya banyak termasuk kades, itu pembeliannya ada dicatatan buku saya, itu Kades dari wilayah Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu ada yang sering beli," kata tersangka, dibincangi Borneonews.co.id.

Siapa nama kades dimaksud tersangka mengaku tidak tahu. "Saya tahunya dia hanya kades, namanya siapa saya lupa," kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 26 gang H Umar RT 2 RW 1 Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim itu.

Tersangka kepada JPU Kejari Kotim Arie Kusumawati menerangkan kalau ia ditangkap di Jalan Sampurna, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, darinya diamankan sabu sebanyak 12 paket di simpan dalam kamar, dua paket dalam tas pinggang dengan berat total 150 gram. Serta uang hasil penjualan sebesar Rp5.450.000.

Selain itu barang bukti lain yang turut diamankan yakni buku catatan transaksi, 3 timbangan digidat, sendok, pipet kaca dan Samsung Galaxy J7.

"Saya dapat sabu itu dari bos di Pangkalan Bun, saya sudah 5 kali mengambil, dua kali saja yang banyak yang lain sedikit saja. Terakhir saya ambil 2 ons, harga Rp200 juta," katanya.

Waktu itu menurut Hermin ia baru bayar Rp40 juta. "Saya itu pesan sedikit saja, namun oleh bos dikirim sebanyak itu, karena dikirim segitu saya terima saja," tandas tersangka yang dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru