Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadi Pemakai, Kemudian Pilih Jadi Pengedar

  • Oleh Naco
  • 08 Juni 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maheri (34) menggeluti usaha jual beli sabu berawal saat ia jadi seorang pemakai, lama kelamaan ia mencoba menjadi seorang pengedar sabu.

"Saya selain ngedar juga memakai, memang awalnya saya hanya seorang pemakai, lalu mencoba mengedarkan," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (8/6/2017).

Tersangka yang kini dihadapkan dengan JPU Kejari Kotim, Lady Lanni T itu menyebutkan kalau ia diamankan pada Senin (3/4/2017) Jalan Anggur I  RT 47 RW 7 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari tangannya diamankan satu paket sabu seberat 0,17 gram. "Sabu tersebut saya dapat dari Ipin," kata pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai SMP tersebut.

Ia sendiri mendapatkan sabu tersebut sehari sebelum diamankan, seharga Rp1 juta."Rencananya sabu itu untuk saya gunakan saja, tidak untuk diedarkan," ucapnya.

Saat jaksa menanyakan untuk apa plastik klip menurut tersangka itu plastik miliknya yang dulu pernah ia gunakan ketika mengedarkan sabu."Saya pernah ngedarkan sabu, tapi itu dulu, kalau saat ini saya makai," kata tersangka yang dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru