Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tukang Bangunan Pemilik Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Juni 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Mentaya Hulu meringkus seorang tukang bangunan yang nyambi jadi pengedar sabu, Sugianor alias Sugi (36), warga Jl Sarpatin, Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari tangan tersangka polis mengamankan barang bukti sebanyak 21,21 gram sabu dan uang hasil penjualan sabu Rp15 juta.

"Tersangka kami tangkap pada saat sedang bekerja bangunan, dan darinya kami sita sebanyak 21,21 gram sabu, dan uang Rp15 juta," ujar Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Saifullah, Kamis (8/6/2017).

Selain itu, polisi juga menyita pipa paralon, dan satu lembar plastik. Saat ini dirinya langsung ditangkap dan dibawa ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka merupakan pengedar sabu di desa tersebut. Sehingga merekapun langsung melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan tersebut.

Setelah polisi meresa bahwa tersangka memang pengedar sabu, merekapun langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan langsung penggeledahan terhadap tersangka. Diamana setelah diamankan, pencarian barang buktipun langsung dilakukan dengan membawa tersangka ke rumahnya. Di mana di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket dengan berat 21,21 gram, uang hasil penjualan Rp15 juta, pipa paralon, dan satu lembar plastik untuk menyimpan barang haram tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Mentaya Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan mencari tahu peredaran sabu tersebut.

"Masih kami lakukan penyelidikan terhadap tersangka, karena barang bukti ini cukup besar," kata Saifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru